Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Heran KPK Tak Mau Angkut Buku Yaasin Bergambar Ibas

Rabu, 13 November 2013 – 01:44 WIB
Heran KPK Tak Mau Angkut Buku Yaasin Bergambar Ibas - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Organisasi kemasyarakatan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mengambil buku Yaasin bergambar Anas Urbaningrum dan istrinya, saat menggeledah rumah Athiyyah Laila terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Hambalang, Selasa (12/11). Pasalnya, KPK saat menggeledah rumah istri Anas itu juga menemukan buku Yaasin bergambar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dan istrinya, Aliya Radjasa.

"Yang diambil hanya yang gambarnya Mas Anas," kata Juru Bicara PPI, Ma'mun Murod dalam jumpa pers di kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11).

Menurut Ma'mun, petugas KPK yang melakukan penyitaan enggan membawa buku Yassin yang bergambar Ibas. "Ketika disuruh ngambil lainnya tak mau membawa," katanya.

Padahal, kata Ma'mun yang dikenal sebagai loyalis Anas itu, buku Yaasin yang dibawa petugas KPK tidak ada kaitannya dengan kasus Hambalang. Sebab, buku itu diproduksi sebelum ada proyek Hambalang. "Buku Yasin ini diproduksi tahun 2008," ujar mantan pengurus di DPP PD itu.

Selain buku Yaasin, lanjut Ma'mun, petugas KPK juga menyita paspor milik Athiyyah. Ma'mun pun menyatakan alasan KPK menyitas paspor atas nama Athiyyah.

"Apakah KPK punya kewenangan menyita passpor? Mungkin Pak Amir (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, red) yang bisa menjelaskan," katanya.

Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan di rumah Athiyyah di kawasan Durem Sawit, Jakarta Timur terkait penyidikan terhadap bos PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso yang kini menyandang status tersangka kasus Hambalang. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah anak buah Machfud, antara lain Roni Wijaya di Kemang Pratama Bekasi ,Blok A No 12A Bekasi, Jawa Barat, Sarto Dwi Atnon di Jalan Arsento Nomor 88 Cempaka Putih di Ciputat, serta rumah Budi Margono di Jalan Al Barkah, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.(gil/jpnn)

JAKARTA - Organisasi kemasyarakatan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mengambil

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News