Heran, National Summit tak Bahas Korupsi
Rabu, 04 November 2009 – 20:32 WIB
Selain itu, dia juga mencemaskan nasib Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya dugaan sementara BPK yang menemukan indikasi tindak pidana dalam proses pencairan dana talangan Rp6,7 triliun untuk Bank Century. "Kecemasan saya, pihak Kejaksaan Agung menegaskan tidak ada dugaan pidana dalam kasus Bank Century itu, sementara BPK kepada DPR mengisyaratkan telah terjadi dugaan tindak pidana. Kalau KPK diduga sudah dikriminalisasi oleh Kepolisian, bisa jadi sebentar lagi BPK juga akan dikriminalisasi oleh Kejaksaan," kata Margareto Kamis. (fas/JPNN)