Hercules Minta Dikeluarkan dari Tahanan
Kamis, 27 Juni 2013 – 14:45 WIB
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan premanisme Hercules Rosario Marshall bersama anak buahnya Muhammad Sidik, meminta Jaksa Penuntut Umum membebaskan dirinya dari tahanan di Polda Metro Jaya. Hal ini diungkapkan dalam nota pembelaan (pledoi) keduanya yang dibacakan oleh penasehat hukum Petrus Leatomo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, (27/6).
Menurut penasehat hukum, keduanya layak dibebaskan karena tidak bersalah seperti yang dituduhkan dalam sidang.
"Kami meminta JPU mengeluarkan terdakwa dari tahanan di Polda Metro Jaya dan memulihkan hak terdakwa dalam harkat dan martabat sebagai orang yang tidak bersalah," ujar penasehat hukum di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Kemal Tampubolon.
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan premanisme Hercules Rosario Marshall bersama anak buahnya Muhammad Sidik, meminta Jaksa Penuntut Umum membebaskan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB - Humaniora
BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 03:00 WIB - Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB