Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hercules Pasrah jika Divonis 6 Bulan

Selasa, 02 Juli 2013 – 10:31 WIB
Hercules Pasrah jika Divonis 6 Bulan - JPNN.COM
Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Hercules dihukum penjara enam bulan karena terbukti melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah. Dia dituntut melanggar Pasal Pasal 214 KUHP tentang kekerasan bersama dua orang atau lebih. Dakwaan pasal lainnya, yakni penghasutan (Pasal 160 KUHP), dan perusakan (Pasal 170). (flo/jpnn)

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan premanisme dengan terdakwa Hercules Rozario Marshall pada Selasa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close