Hergun Khawatir Perppu Corona Menjerumuskan Bank Indonesia
Kamis, 02 April 2020 – 09:09 WIB
![Hergun Khawatir Perppu Corona Menjerumuskan Bank Indonesia Hergun Khawatir Perppu Corona Menjerumuskan Bank Indonesia - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/03/28/anggota-komisi-xi-dpr-ri-heri-gunawan-foto-istimewa-for-jpnncom-61.jpg)
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto: Istimewa for JPNN.com
Kemudian pada Pasal 55 ayat (5) disebutkan, perbuatan hukum BI membeli surat utang negara untuk diri sendiri tidak di pasar sekunder, dinyatakan batal demi hukum.
"Tentunya batasan dan aturan mainnya harus tegas dan jelas, karena secara tidak langsung Perrpu ini telah merubah UU BI itu sendiri. Apakah ini termasuk dalam kriteria Omnibus Law model baru?" tandas ketua DPP Gerindra ini. (fat/jpnn)