Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Herman HN Ancam Pengusaha Hotel & Kafe yang Membandel Bikin Hiburan Saat Nataru

Sabtu, 12 Desember 2020 – 02:55 WIB
Herman HN Ancam Pengusaha Hotel & Kafe yang Membandel Bikin Hiburan Saat Nataru - JPNN.COM
Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat dimintai keterangan. Jumat. (11/12/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta pengusaha hotel dan kafe tidak mengadakan acara hiburan yang dapat menimbulkan kerumunan pada masa liburan Natal-Tahun Baru (Nataru) 2020 guna mencegah penularan Covid-19.

"Nanti saya akan buat surat edaran agar hotel dan kafe tidak membuat acara hiburan. Satgas Covid-19 juga dikerahkan untuk memantaunya," kata Herman di Bandar Lampung, Jumat (11/12).

Herman menegaskan apabila masih ada kafe dan hotel yang membandel bikin acara hiburan dan menimbulkan kerumunan orang banyak saat liburan Nataru, maka usaha mereka terpaksa akan ditutup.

"Bila masih ada yang melaksanakan hiburan pada Natal dan malam Tahun Baru maka akan saya tutup karena ini menyangkut nyawa manusia," tegas Herman.

Kebijakan tersebut harus diambil pemerintah Kota Bandar Lampung karena positif Covid-19 di daerah itu cukup tinggi, dan kota itu berada di zona merah.

"Apalagi tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) sudah mulai menurun. Ini yang kita khawatirkan kasus akan semakin banyak," tutur Herman.

Dia menambahkan bahwa pelarangan acara hiburan di hotel dan kafe bukan bermaksud tidak membantu para pengusaha memajukan usahanya, tetapi agar angka Covid-19 dapat ditekan.

"Selama ini saya juga kan tidak pernah menutup usaha mereka selama pandemi, tetapi tolong untuk Natal dan Tahun Baru saja hotel dan kafe tidak mengadakan hiburan," pintanya.

Kota Bandar Lampung masih berstatus zona merah penularan Covid-19 dengan 1.038 kasus positif aktif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News