Hermanto dan Chairul Resmi jadi Anggota MPR
Rabu, 24 November 2010 – 14:05 WIB
Dalam sambutannya, Lukman Hakim mengatakan bahwa dengan resminya (dilantik) Hermanto dan Chairul Naim, maka sesuai dengan amanat UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, pimpinan mengajak mereka untuk turut aktif memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan ke-Bhinneka-an.
"Amanat Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, (maka) pimpinan MPR terus mengajak para anggotanya untuk secara bersama-sama memasyaratkan empat pilar bangsa itu," ujar Lukman Hakim. Sebelumnya, pada 3 November 2010 lalu, Hermanto dan Chairul Naim sendiri juga sudah dilantik menjadi anggota DPR oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie. (fas/jpnn)