Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
jpnn.com - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI mendukung langkah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto soal kenaikan tarif pajak PPN dari 11 menjadi 12 persen.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan menyebut langkah Presiden Prabowo yang hanya menaikan PPN sebesar 1 persen dan khusus barang mewah merupakan kebijakan perpajakan prorakyat.
Menurut Marwan, langkah yang diambil pemerintahan Prabowo dalam penerapan PPN 12 persen ini tepat.
"Kami mendukung kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi," kata Marwan dalam keterangannya pada Rabu (1/1/2025).
Pihaknya mendorong pemerintah memastikan PPN prorakyat, di mana penerapan PPN 12 persen sebagaimana diamanahkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) hanya berlaku untuk kalangan masyarakat atas saja.
Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang menjalankan UU HPP dengan tidak menyasar pada kebutuhan dasar dan pokok masyarakat.
"Sudah tepat karena dijalankan secara selektif hanya menyasar ke kalangan atas saja, tidak pada sembako, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar masyarakat lainnya," tutur Marwan,
Anggota Komisi XI DPR RI itu juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menyetujui usulan FPD DPR RI dalam melaksanakan UU HPP.