Heru Budi dan KPK Kerja Sama, Cegah Korupsi Dunia Usaha
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi.
Kerja sama itu dalam rangka pencegahan korupsi pada dunia usaha.
KPK RI mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi DKI Jakarta Periode 2022-2024.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kerja sama dengan KPK RI ini sebagai upaya meningkatkan kualitas ekosistem dunia usaha.
Dengan ekosistem yang bebas korupsi, dunia usaha diharapkan semakin berkembang dan bisa menunjang keberhasilan program pemulihan serta pertumbuhan ekonomi.
"Disampaikan juga terbentuk KAD Anti Korupsi, saya sangat apresiasi upaya sejak dini dilakukan pencegahan dan mengingatkan apa yang harus dilakukan terkait aturan-aturannya," ujar Heru dalam keterangannya, Selasa (22/11).
Dia berharap, KAD Anti Korupsi dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah komunikasi dan dialog antara Pemprov DKI Jakarta dengan para pelaku usaha dalam membahas isu.
Selain itu, KAD juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi penyelesaian atas kendala-kendala dalam proses bisnis, baik kepada KPK RI, regulator, maupun asosiasi bisnis.