Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Heru Budi Pastikan Bangunan Ruko di Pluit yang Melanggar Aturan Dibongkar Besok

Selasa, 23 Mei 2023 – 14:51 WIB
Heru Budi Pastikan Bangunan Ruko di Pluit yang Melanggar Aturan Dibongkar Besok - JPNN.COM
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal. Foto: ANTARA/Bayu Prasetyo

jpnn.com, JAKARTA - Bangunan ruko di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, yang melanggar aturan dipastikan dibongkar. Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (23/5).

"Kan ada beberapa ruko yang sudah dibongkar. Yang belum (besok) ada penegakan hukum (pembongkaran berdasarkan peraturan daerah)," kata Heru Budi seusai meninjau sarana pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa.

Sejumlah penyewa bangunan ruko dan karyawan rumah toko (ruko) di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, sempat menolak bangunan ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air itu dibongkar.

Namun protes tersebut bukan ditujukan warga kepada pemerintah, melainkan kepada Ketua RT 011/RW 03 Riang Prasetya.

Para karyawan dan penyewa bangunan ruko itu menilai Ketua RT 011/RW 03 Riang Prasetya bertindak arogan dengan pernyataannya yang mau membongkar sendiri bangunan ruko yang melanggar aturan di Pluit Karang Niaga.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pembongkaran mandiri pasti dilaksanakan oleh pemilik bangunan ruko yang melanggar aturan di Pluit Karang Niaga hingga tenggang waktu pada Selasa ini berakhir.

Hal ini disampaikan Ali di sela acara Silaturahmi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dharma Wanita Persatuan dan Dekranasda Provinsi DKI Jakarta di Aula Candi Bentar, Putri Duyung Resort Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa.

"Kenapa bongkar, supaya barang-barangnya masih bagus ya. Ada yang bongkar bangunan genset, yang bongkar bangunan tembok, ada yang bongkar atapnya," katanya.

Bangunan ruko di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, yang melanggar aturan dipastikan dibongkar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News