Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Heru hanya Menggunakan Singlet dan Masker, tak Berdaya

Rabu, 30 Juni 2021 – 11:00 WIB
Heru hanya Menggunakan Singlet dan Masker, tak Berdaya - JPNN.COM
Pelaku saat diamankan di Polrestabes Palembang.Foto: dok mizon/Palpos.id

Meski sempat lari, korban tersudut dan kembali mendapatkan serangan Heru. Korban dibacok dua kali mengenai punggung kiri.

Setelah itu, pelaku langsung kabur. Korban kemudian melapor ke Polsek Ilir Barat I Palembang, usai mendapat perawatan.

“Pelaku sudah kami ditangkap. Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban,” jelas Tri, Selasa (29/6).

Atas perbuatannya, Heru dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara. (zone/palpos.id)


Buronan pelaku pembacokan bernama Heru Susanto (28) akhirnya diringkus Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News