Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Herwisnu Tewas Mengenaskan Usai Baku Tembak dengan Polisi

Kamis, 21 Mei 2020 – 20:46 WIB
Herwisnu Tewas Mengenaskan Usai Baku Tembak dengan Polisi - JPNN.COM
Jasad Herwisnu, pelaku curas saat masih berada di RSUD Kabupaten Muba. Foto: Boim/Harian Muba

jpnn.com, MUBA - Herwisnu, 37, warga Desa Karya Maju Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, tewas mengenaskan usai baku tembak dengan anggota kepolisian, sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (21/5/2020).

Pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus curas yang menyebabkan korban Kemas Alfandy meninggal dunia pada Kamis (10/5/2018) lalu ini mencoba kabur dan memberikan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap.

“Pelaku memberikan perlawanan saat hendak ditangkap dengan cara melepaskan tembakan ke arah anggota,” ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem kepada awak media saat rilis di Kamar Mayat RSUD Sekayu, Kamis (21/5/2020).

Dikatakan Pinem, anggotanya telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali agar pelaku menyerahkan diri.

Namun, hal itu tidak digubris, sehingga tindakan tegas terukur diambil, di mana pelaku akhirnya tewas dengan luka tembak sebanyak dua kali pada bagian dada kiri.

Lebih lanjut Pinem mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial RL.

“Tiga pelaku kasus curat ini sudah kami ringkus, dua di antaranya adalah pelaku Wayan Sayu dan Ade Hermawan (ditangkap Minggu 20 Maret 2018 dan tengah menjalani hukuman) serta pelaku Herwisnu,” bebernya.

“Kami juga amankan barang bukti berupa satu unit dump truck, satu helai baju koko panjang, satu helai celana panjang, sepatu kulit warna hitam dan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) milik pelaku,” tukasnya.

Herwisnu, 37, warga Desa Karya Maju Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, tewas mengenaskan usai baku tembak dengan anggota kepolisian, sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (21/5/2020).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News