HET Elpiji Ditentukan Pemda Hanya Untungkan Pengusaha
Rabu, 11 April 2012 – 01:04 WIB
JAKARTA - Pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji kemasan 3 kg, dinilai hanya akan menguntungkan pelaku bisnis elpiji. Sebab berkaca dari pengalaman sebelumnya saat penetapan HET minyak tanah, maka harga elpiji di daerah juga berpotensi ditetapkan berdasarkan hasil lobi para pelaku bisnis. "Saya berharap Presiden dan DPR mengambil sikap agar tidak dikeluarkannya ketentuan untuk memberikan kewenangan kepada Daerah dalam menetapkan HET Elpiji 3kg," ujar Direktur dan Pendiri Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, di Jakarta Selasa (10/4).
Menurutnya, memberikan kewenangan kepada Pemda kabupaten/kota untuk menentukan HET elpiji bersubsidi 3 kg dapat dipahami publik sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah pusat terhadap kehidupan rakyat di daerah. Pasalnya, HET elpiji 3 kg jika yang ditetapkan Pemda pasti akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Bahkan bisa dipastikan daerah yang jauh dari pusat kota, HET elpijinya akan lebih tinggi dibandingkan kota provinsi. "Padahal masyarakat di kabupaten dan kota, kemampuan ekonomi dan daya belinya jauh di bawah masyarakat perkotaan dan akan jadi pengulangan sejarah HET minyak tanah. Pada dasarnya kebijakan ini hanya menguntungkan pelaku bisnis elpiji bukan masyarakat ," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/4).
JAKARTA - Pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji kemasan 3 kg, dinilai hanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- UMKM
Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
Senin, 29 April 2024 – 17:59 WIB - Bisnis
Kedekatan Erzaldi Rosman & Probowo Diharapkan jadi Angin Segar untuk Sektor Pertanian
Senin, 29 April 2024 – 17:23 WIB - Bisnis
TDN Dinilai Sukses Picu Daya Beli Masyarakat
Senin, 29 April 2024 – 16:31 WIB - Produk
Astra Auto Digital SEVA Berbagi Tip Membeli Mobil buat Sahabat Roda Dua
Senin, 29 April 2024 – 13:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
Senin, 29 April 2024 – 18:16 WIB - Kriminal
2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
Senin, 29 April 2024 – 16:58 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Sempat Ada Kejutan, Indonesia Gebuk Thailand
Senin, 29 April 2024 – 14:59 WIB - Kriminal
Pelaku Perundungan di Bandung Ngaku Punya Om Jenderal, Mabes TNI Buka Suara
Senin, 29 April 2024 – 16:45 WIB - Kriminal
Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
Senin, 29 April 2024 – 13:49 WIB