HET Obat Covid-19 Sudah Diatur, Cak Ji: Tindak Tegas Penjual Nakal
Senin, 05 Juli 2021 – 20:05 WIB

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Foto: Humas Pemkot Surabaya
SK Menkes itu nantinya akan menjadi acuan pihak berwenang untuk menindak tegas penjual dan distributor yang menjual obat di atas HET.
"Kalau ditemui penjual dan distributor nakal nanti pihak berwenang (kepolisian,red) bisa menindak tegas demi menjamin keselamatan masyarakat Surabaya," pungas Cak Ji. (mcr12/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!