Hidayat : KPK Harus Lebih Serius Ungkap Korupsi Besar.
Rabu, 23 November 2016 – 14:42 WIB
Sebelumnya, KPK menetapkan Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair dan Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno sebagai tersangka suap.
Mereka dijadikan tersangka setelah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Springhill Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/11) malam.
Penyidik mengamankan uang USD 145.800 atau sekitar Rp 1,9 miliar.
Diduga, uang tersebut untuk mengamankan kasus pajak Rp 78 miliar yang melilit PT EK Prima.
Antara Rajesh dan Handang sepakat menutup kasus pajak itu, dengan imbalan Rp 6 miliar. (adv/flo/jpnn)