Hidung Bayi Disumbat, Lalu Dibuang di Tempat Sampah
Dari hasil Visum oleh dr. Dody Pujoprasityo, disebutkan bahwa jasad bayi itu sudah mencapai usia lahir. Oleh karenanya, bayi itu diduga kuat dilahirkan dalam keadaan hidup dengan berat 2,9 dan panjang 40 cm. Hanya saja bayi itu meninggal akibat ibu korban menyumbat saluran pernapasan bayi itu ketika keluar, sehingga menyebabkan bayi meninggal. Karena dari hasil Visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Mungkin ibu korban panik ketika bayi keluar dan menangis, sehingga ibunya menyumbat saluran pernapasan menggunakan kain hingga bayi meninggal. Bayi diperkirakan dibuang sekira enam jam baru ditemukan, karena di seluruh tubuh korban terdapat lebam mayat,” ujar dr. Dody.(timor express/fri/jpnn)