Hidupkan Kembali PPKn
Selasa, 02 Oktober 2012 – 07:22 WIB
Itu terlihat di antaranya lewat masih banyaknya tawuran pelajar dan kejahatan-kejahatan lain yang melibatkan pelajar. Standar kompetensi pendidikan Pancasila nantinya dibuat berjenjang sesuai dengan tingkatan pendidikan. Mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi.
Nuh juga mengatakan, Kemendikbud saat ini menganalisa apakah jam belajar siswa mulai SD hingga SMA/sederajat masih kurang. Jadi, dia menegaskan tidak benar jika ada pihak yang menyatakan kurikulum baru nanti akan memangkas jam belajar siswa. "Kalau memangkas atau meringkas mata pelajaran masih mungkin," ucapnya.
Upaya revisi kurikulum ini sendiri dijalankan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud. Kepala Balitbang Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro mengatakan, kepastian peleburan mapel IPA dan IPS serta dihidupkannya lagi mapel PPKn diharapkan bisa diputuskan Jumat depan (5/10). (wan/ttg)