Hiii.. Bocah 5 Tahun Dicabuli Pria Misterius
Di suatu tempat yang masih di kompleks rumahnya itulah, pelaku lalu melancarkan aksi bejatnya. Setelah itu pelaku meninggalkan korban dan menyuruhnya untuk pulang ke rumah. Karena masih tak tahu apa yang dialaminya, pelaku hanya bisa menangis.
“Korban masih terliuhat trauma dan belum bisa menceritakan kejadian seluruhnya, karena tadi juga masih agak sulit untuk ditanya-tanya, karena korban masih anak-anak,”imbuhnya.
Saksi sempat menanyakan ke tetangganya terkait ayang terjadi terhadap adiknya, tetapi tetangganya mengaku tidak tahu. Menindaklanjuti laporan korban, pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk memintai keterangan korban. Polisi berharap, korban mengenal pelakunya atau mengetahui nama pelaku sehingga membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang masih misterius tersebut dijerat Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan nanak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kasus tersebut masih ditangani penyidik Polsek Sorong Timur untuk diungkap pelakunya. (reg)