Hiii..Tersangka Simpan Jimat Pocong Kain Kafan
jpnn.com, SURABAYA - Aksi keempat anak baru gede (ABG) yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor ini tak bisa diremehkan.
Mereka telah beraksi sebanyak empat kali dan selalu lolos.
Para pelaku ini merupakan anggota sindikat curanmor yang beraksi di daerah Gresik dan Madura, Jatim.
Mereka adalah Sayful (21), Umar Faruq (19), Masturi (20) dan Moh. Iqbal (19),
Namun, aksi keempat ABG ini akhirnya berakhir, setelah terjaring dalam razia lalu lintas yang dilakukan Polsek Tambaksari di Jalan Tambangboyo, Surabaya.
Dalam penggeledahan, petugas sempat kaget setelah menemukan beberapa benda-benda aneh yang disimpan para pelaku.
Benda-benda aneh yang ditemukan, diakui para pelaku sebagai jimat keselamatan penjagaan diri.
Jimat itu berupa pocong kecil berbalut kain kafan, minyak wangi pengikat sukma, dan bambu pethuk untuk kesaktian.
"Selain itu, petugas juga menyita beberapa kunci letter T, yang digunakan untuk merusak kunci motor," ujar Kompol David Triyo Prasojo, Kapolsek Tambaksari.
Dari hasil penyidikan, keempat pelaku mengaku telah beraksi di Gresik empat kali dan Madura sekali.
Para pelaku ini telah beraksi sejak empat bulan lalu. Hasil kejahatannya, digunakan untuk pesta miras dan mengecat rambut.
Keempatnya dijerat pasal 363 juncto 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.(end/jpnn)