8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) serta menangkap delapan orang pelakunya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus curanmor di wilayah Kota Bandung itu setelah pihaknya menerima tujuh laporan.
Dua laporan diterima Polrestabes Bandung, dan lima laporan ada di Polsek, seperti di Polsek Babakan Ciparay, Cicendo, dan Regol.
"Tujuh laporan ini, kami amankan delapan tersangka dan semuanya pemetik-pemetik. Tersangka inisial LS, SG, E, C, A, AC, dan FH," kata Budi dalam ekspose kasus curanmor di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (29/10).
Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni sekitar 20 unit sepeda motor.
Para pelaku menjalankan aksinya bermoduskan merusak kontak menggunakan kunci astag, ada juga yang kuncinya masih menggantung di motor.
“Jadi, ada tugasnya dari setiap pelaku, semisal ada yang sebagai pemetik dan ada juga sebagai pengawas,” tuturnya.
Sedangkan untuk tempat kejadian, Budi menyebut ada yang di teras rumah, halaman parkir kantor, hingga kos-kosan.