Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hilangkan Barang Bukti, Oknum Honorer Ini Telan Sabu-sabu Berserta Kemasannya

Jumat, 19 Maret 2021 – 13:41 WIB
Hilangkan Barang Bukti, Oknum Honorer Ini Telan Sabu-sabu Berserta Kemasannya - JPNN.COM
Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU, Kamis (18/03/2021). Foto: eko/palpos.id

jpnn.com, BATURAJA - Seorang oknum honorer di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU, Sumsel, nekat menelan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berikut bungkus klip beningnya saat akan ditangkap polisi, Rabu (10/3/2021) siang.

Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, mengatakan pelaku adalah bernama Deka, 31, dan sudah diamankan petugas.

“Ya benar, pelaku saat akan ditangkap langsung menelan BB sabunya, namun aksinya ketahuan petugas,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).

Petugas Satresnarkoba Polres OKU sendiri sudah lama memantau gerak-gerik tersangka setelah menerima laporan masyarakat yang gerah dengan ulah pelaku.

“Saat ditangkap di Jalan A Yani Kelurahan Kemalaraja, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di tubuh maupun di motor tersangka,” ungkap Kasubag.

Namun polisi berpakaian preman ada yang sempat melihat kalau pelaku menelan sesuatu sesaat sebelum ditangkap.

“Karena curiga kami paksa pelaku memuntahkan apa yang dimakannya. Ternyata sesuai dugaan, tersangka memuntahkan sabu-sabu seberat 0,24 gram yang masih terbungkus rapi dalam kantong plastik klip bening,” kata Kasubag.

Baca Juga: Baru Kerja Tiga Hari, PRT Nekat Berbuat Aksi Tak Terpuji di Kamar Majikan, Terekam CCTV

Berbakal barang bukti itu, pelaku langsung diamankan ke Mapolres OKU dan mengakui semua perbuatannya. “Katanya dia memakai sabu sudah lama untuk menambah stamina, agar tidak lemas saat bekerja,” tegas Kasubag Humas. (eco/palpos.id)

Seorang oknum honorer di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU, Sumsel, nekat menelan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berikut bungkus klip beningnya saat akan ditangkap polisi, Rabu (10/3/2021) siang.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News