Hilangkan Diskriminasi Sesama Guru
Sabtu, 26 November 2011 – 11:37 WIB
LHOKSEUMAWE-Masih adanya kesenjangan pendapatan, tunjangan dan fasilitas yang diterima oleh guru tidak tetap (honorer), menunjukkan bahwa pemerintah berlaku diskriminatif. Perlakuan ini diakibatkan seiring adanya pengelompokan status guru. Penegasan itu disampaikan H Raihan Iskandar, anggota DPR RI, ketika menghubungi Rakyat Aceh, Jumat (25/11). Lebih rinci dijelaskan H Raihan Iskandar, adapun penggelompokan guru tersebut antara lain, guru PNS, PNS Depag, PNSDPK, guru bantu, guru honor daerah, guru tetap yayasan, dan guru tidak tetap. “Penggolongan inilah yang berakibat pada perbedaan pendapatan, tunjangan dan fasilitas yang mereka terima,” sebutnya.
Kesenjangan pendapatan itu, ujar Anggota Komisi X DPR ini, terlihat dari penghasilan yang diterima oleh guru PNS yang bisa mencapai Rp 6 juta setiap bulan. Pendapatan ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi dan tunjangan fungsional, serta masalah tambahan.
Sementara fasilitas yang mereka terima antara lain, tunjangan pendidikan, asuransi pendidikan, beasiswa dan penghargaan bagi guru, serta kemudahan untuk memperoleh pendidikan bagi putra dan putri guru, pelayanan kesehatan atau bentuk kesejahteraan lain.
LHOKSEUMAWE-Masih adanya kesenjangan pendapatan, tunjangan dan fasilitas yang diterima oleh guru tidak tetap (honorer), menunjukkan bahwa pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
Kamis, 25 April 2024 – 22:14 WIB - Pendidikan
SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
Rabu, 24 April 2024 – 19:29 WIB - Pendidikan
Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
Rabu, 24 April 2024 – 13:59 WIB - Pendidikan
Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
Senin, 22 April 2024 – 10:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Jurgen Klopp dan Mohamed Salah Berdebat di Pinggir Lapangan
Minggu, 28 April 2024 – 01:43 WIB - Humaniora
BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
Minggu, 28 April 2024 – 01:18 WIB - Kriminal
Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
Minggu, 28 April 2024 – 04:30 WIB - Jatim Terkini
Polemik Warung Madura Saingi Minimarket, Ketua GP Ansor Respons Begini
Sabtu, 27 April 2024 – 17:35 WIB - Kep. Bangka Belitung
467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
Minggu, 28 April 2024 – 03:00 WIB