Himpaudi Blora Pengin Mengikusertakan Guru Honorer jadi Peserta BPJamsostek
Selasa, 15 Februari 2022 – 01:02 WIB
Salah satu manfaat apabila mengalami kecelakaan kerja, maka BPJamsostek akan menanggung biaya pengobatan sampai sembuh. Apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka akan mendapat santunan sebesar 48 kali gaji yang mereka laporkan, serta beasiswa bagi dua anak ahli waris senilai Rp 174 juta. (antara/jpnn)