Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, baik di dalam negeri maupun untuk pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Salah satu langkah penting yang telah dilakukan oleh pemerintahan baru ini adalah menempatkan dua tokoh kunci di pos kementerian yang terkait langsung dengan isu ketenagakerjaan.
Dua menteri yang dianggap sebagai kombinasi yang tepat dalam menangani isu ini adalah Abdul Kadir Karding, yang ditunjuk sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Yassierli, yang menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
Kedua tokoh ini diyakini bisa bersinergi untuk memperbaiki kondisi pekerja Indonesia, terutama dalam hal perlindungan, penempatan, dan kesejahteraan tenaga kerja migran.
Ketua Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (HIMSATAKI), Tegap Harjadmo, menyatakan keyakinannya terhadap arah kebijakan pemerintah.
"Kami optimistis bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo dan Gibran, tenaga kerja Indonesia, baik di dalam negeri maupun yang bekerja di luar negeri, akan mendapatkan perhatian lebih besar. Kolaborasi antara Menteri Abdul Kadir Karding dan Menteri Yassierli sangat tepat, mengingat keduanya memiliki pengalaman dan komitmen yang kuat dalam bidang ini," ujar Tegap.
Langkah-langkah ini juga didukung dengan adanya peraturan terbaru yang mengatur penataan tugas dan fungsi kementerian, termasuk terkait pelindungan dan penempatan pekerja migran.
Dalam Peraturan Presiden Republik Indaonesia Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara, diatur secara jelas mengenai tugas kedua menteri terkait, khususnya dalam koordinasi urusan ketenagakerjaan.