Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hina Habib Rizieq, Dosen UI Dipolisikan

Jumat, 29 Desember 2017 – 06:17 WIB
Hina Habib Rizieq, Dosen UI Dipolisikan - JPNN.COM
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

Di laporan itu Ade diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mg1/jpnn)

 

Dosen Universitas Indonesia dianggap melecehkan ulama termasuk Habieb Rizieq lewat status Facebook.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close