Hindari APBN untuk Bayar Korban Century
DPR Harus Konsiten Dengan Dasar Penolakan RUU JPSKJumat, 15 Februari 2013 – 00:01 WIB
JAKARTA - Langkah Tim Pengawas (Timwas) Penyelesaian Kasus Bank Century mendorong penggunaan APBN untuk menalangi kerugian nasabah bank yang kini bernama Bank Mutiara itu mulai menuai kritik. Sebab dengan langkah itu, berarti DPR tak konsisten. Pengamat ekonomi Djadjad H Wibowo menyatakan, jangan sampai APBN digunakan untuk menalangi bank ataupun produk keuangan yang bermasalah. "Ketika Century di-bailout, yang dipakai adalah uang LPS (Lembaga Penjamin Simpanan, red), jadi APBN tetap terjaga. Tapi koq sekarang justru Timwas yang mendorong dana nasabah dibayar dengan APBN," kata Dradjad di Jakarta, Kamis (14/2).
Menurutnya, sebenarnya DPR sudah bertindak tepat karena belum juga memberikan persetujuan atas Rancangan Undang-undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK). Dradjad menegaskan, RUU JPSK sudah ditolak sejak DPR periode 2004-2009, karena dikhawatirkan bakal menjadi stempel bagi pemerintah agar bisa seenaknya mengucurkan dana talangan untuk bank ataupun produk keuangan yang bermasalah.
"Kami waktu itu tak mau payung hukum ini menjadi pembenaran bagi pemerintah untuk seenaknya menalangi bank atau produk keuangan memakai dana APBN. Bukan hanya di Indonesia, di banyak negara termasuk AS, isu ini selalu jadi kontroversial," ucap ekonom yang pernah duduk sebagai anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 2004-2009 itu.
JAKARTA - Langkah Tim Pengawas (Timwas) Penyelesaian Kasus Bank Century mendorong penggunaan APBN untuk menalangi kerugian nasabah bank yang kini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Industri
Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
Selasa, 26 November 2024 – 12:07 WIB - Bisnis
5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
Selasa, 26 November 2024 – 12:01 WIB - Bisnis
Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
Selasa, 26 November 2024 – 11:25 WIB - UMKM
UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item
Selasa, 26 November 2024 – 10:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Politik
Komentar Tegas DKPP RI Soal Dugaan Kasus Suap Istri Dokter Rayendra Kepada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Selasa, 26 November 2024 – 07:30 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB