Hindari Barter Angket Century
Jumat, 30 Oktober 2009 – 17:27 WIB
Ia justru menyarankan agar DPR menunggu hasil audit investigasi BPK. “Angket itu bisa dikeluarkan jika hal itu menyangkut ring satu kekuasaan. Jika hasil audit itu mengatakan ada kesalahan dan ada tindak pidana dalam kasus ini, namun hal itu tidak melibatkan presiden, maka tidak perlu ada angket," ulasnya.
Sementara anggota Fraksi PDIP Maruarar Sirait yang juga hadir dalam diskusi itu menegaskan keseriusan fraksinya mengusung penggunaan hak angket. "PDIP sudah membentuk tim untuk fokus menangani masalah Bank Century. Fokus FPDIP mendukung angket adalah mencari tahu kemana aliran dananya, untuk siapa, untuk kepentingan apa, bagaimana proses pengambilan keputusan itu, apakah legal dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Maruarar.
Politisi Muda PDIP yang sering dipanggil dengan nama Ara ini menegaskan, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, sudah menginstruksikan agar FPDIP di DPR serius mengurai kasus dana bail out untuk Bank Century itu. "Bu Megawati tidak mau ke kiri dan ke kanan. Kalau audit BPK lalu sudah ada temuan pidana dan kemudian kejaksaan mengatakan tidak ada pidana, maka saat itulah politik harus bekerja," lanjutnya.