Hindari Ormas Bermasalah Sebagai Inspirasi RUU Keormasan
Sabtu, 16 Juni 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Ketua PBNU, Slamet Effendi Yusuf mengingatkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) agar tidak menjadikan ormas bermasalah sebagai inspirasi perumusan UU Keormasan. Termasuk pula agar ormas bermasalah tidak menjadi sumber dalam perumusan sanksi hukum.
Menurutnya, jika RUU Keormasan itu terinspirasi oleh Ormas bermasalah maka aturan yang dirumuskan justru akan mengganggu ormas lain yang sudah sesuai aturan. Bahkan menurut Slamet, sebenarnya UU Keormasan belum terlalu diperlukan.
Meski demikian Slamet tak memungkiri adanya ormas bermasalah. "Tapi kalau kita telusuri masalah itu (ormas bermasalah) sesungguhnya hanya akibat dari tidak adanya kesungguhan pemerintah dalam menegakkan hukum yang berlaku," ujar Slamet.
JAKARTA - Ketua PBNU, Slamet Effendi Yusuf mengingatkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) agar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:45 WIB - Hukum
KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:20 WIB - Nasional
Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
Jumat, 17 Mei 2024 – 08:29 WIB - Humaniora
Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:06 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
Jumat, 17 Mei 2024 – 06:58 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:17 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Jumat (17/5), Potensi Hujan Turun di Sejumlah Daerah
Jumat, 17 Mei 2024 – 06:20 WIB - All Sport
VNL 2024: China Membuat AS Tak Berdaya, Brasil Hantam Korea
Jumat, 17 Mei 2024 – 06:31 WIB