Hindari Politisasi Kasus Penunggak Pajak
DPR Tunggu Data Resmi Ditjen PajakSelasa, 09 Februari 2010 – 18:11 WIB
Menurutnya, nama-nama penunggak pajak yang akan diserahkan Dirjen Pajak itu akan memperjelas status dan keberadaan para penunggak pajak. "Yang jelas, bila ada penunggak pajak yang sudah masuk ke ranah hukum, maka hal itu menjadi kewenangan aparat,” tandasnya.
Melchias juga menegaskan, fokus kerja Panja Pajak di DPR lebih pada persoalan teknis dan tidak terkait persoalan hukum. “Kalau ke ranah hukum, tentunya menjadi kewenangan penegak hukum. Kalau ada penunggak pajak yang masih terkait masalah, tentunya akan kita persoalan, kenapa masalahnya tidak tuntas. Prinsipnya, kita akan menanyakan berbagai persoalan, sehingga panja bisa mendapatkan masukan yang jelas tentang status para penunggang pajak,” tukasnya.