Hingga Maret 2017, ada 17 Kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Bekasi
jpnn.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mencatat ada 17 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan sejak Januari hingga Maret 2017.
Sedangkan sepanjang 2016 kemarin, ada sebanyak 87 kasus kekerasan serupa.
Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Sutiaresmulyawan menjelaskan, pada Januari tahun ini ada delapan kasus kekerasan dan pada Februari ada tujuh kasus kekerasan, sedangkan sisanya pada Maret 2017.
“Kebanyakan korban rata-rata berusia 15 tahun dan kami katagorikan kekerasan terhadap anak dan kasusnya masih terus kami tangani,” kata Sutia dalam konferensi persnya di Cikarang Selatan, Senin (8/5).
Hasil pemeriksaan, kata dia, mayoritas korban mengalami trauma berat sehingga harus mendapatkan pendampingan agar psikologisnya pulih.
“Anak bisa menjadi korban ini karena faktor lingkungan, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Untuk menekan kasus ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi hingga antisipasi, baik langsung ke masyarakat maupun sekolah.
“Kita juga memiliki banyak program dalam upaya mengantisipasi kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak bekerjasama dengan Unit PPA Polres Metro Bekasi,” ungkapnya.(dho/pj/gob)