Lestari Moerdijat Dorong Perlunya Langkah Nyata Atasi Risiko Adiksi Gawai Terhadap Anak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengungkapkan risiko adiksi gawai harus segera diatasi melalui peningkatan literasi digital terhadap anak dalam upaya mencegah paparan kekerasan secara daring.
"Risiko adiksi gawai terhadap anak sebagai dampak dari kemudahan akses digital dewasa ini harus diatasi dengan langkah yang nyata sehingga potensi paparan kekerasan secara daring dapat diatasi," kata Lestari Moerdijat.
Dia menyebutkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang 2022 terdapat 823 atau 31 persen pengaduan kasus klaster perlindungan khusus anak, antara lain terkait perundungan siber.
Kemudian kekerasan berbasis gender online (KBGO), kekerasan seksual anak, live streaming seksual, hingga perdagangan anak.
Sementara berdasarkan data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2022, tercatat 26,67 persen anak usia 5-18 tahun yang mengakses internet, 74,16 persen berada di wilayah perkotaan, dan sisanya di wilayah perdesaan.
"Sejumlah ancaman terhadap anak itu harus segera dicarikan mekanisme pencegahan yang menyeluruh, demi melindungi generasi penerus bangsa," tegasnya.
Rerie yang akrab disapa itu berharap agar dukungan para pemangku kepentingan terhadap upaya menekan risiko adiksi gawai terhadap anak harus direalisasikan dengan langkah nyata.
"Upaya perlindungan anak harus menjadi arus utama dalam proses pembangunan melalui perbaikan kualitas regulasi, kelembagaan, program dan pendanaan untuk meningkatkan layanan, dan kualitas anak-anak di Indonesia," terangnya.