Hingga Mei 2014, Polri Catat 98 Kasus Kekerasan Seksual Anak
jpnn.com - JAKARTA -- Kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak semakin menjadi-jadi. Ini mengundang keprihatinan banyak pihak.
Berdasarkan data Mabes Polri, hingga Mei 2014 ini tercatat 98 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus itu terjadi di sejumlah wilayah hukum Kepolisian Daerah di Indonesia.
Namun ada pula Polda yang tidak menangani kasus kekerasan seksual alias tak terjadi di wilayah hukum Polda tersebut.
"Data yang kita miliki sampai dengan saat ini, terdata sebanyak 98 kasus untuk tahun 2014, yang terjadi di beberapa Polda. Ada juga Polda yang tidak menangani kasus tersebut," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Rabu (7/5).
Karenanya, Agus menambahkan, Kapolri Jenderal Sutarman sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk betul-betul melakukan pendataan.
Termasuk memberdayakan dan meningkatkan peran Bintara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, agar bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat di wilayah penugasannya.
"Ini untuk dapat mengetahui fenomena yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat tersebut," kata dia.
Dia menegaskan, Polri tak ingin peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, itu tidak terjadi lagi di tempat lain.