btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hipmi Nilai UU Minerba jadi Angin Segar untuk UMKM

Rabu, 19 Februari 2025 – 14:34 WIB
Hipmi Nilai UU Minerba jadi Angin Segar untuk UMKM - JPNN.COM
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Akbar Himawan Buchari menyambut positif UU Minerba untuk UMKM. Ilustrasi/Foto pertambangan: Dokumentasi MIND ID

Selain itu, UU Minerba bukti keadilan yang diberikan negara. Selama ini, publik tentu mengetahui bahwa bisnis tambang sangat erat kaitannya dengan koorporasi. Namun, istilah itu tak lagi berlaku dengan adanya UU Minerba.

Menurut Akbar, UU Minerba sesuai dengan Misi Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah poin dalam Asta Cita telah terwakili dalam UU Minerba.

Dia lantas menjelaskan Asta Cita poin keenam. Yakni, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Seperti halnya pelaku UMKM yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

"Hipmi itu sudah ada di 38 provinsi, dan 80 persen anggotanya merupakan UMKM. Bahkan masih banyak pelaku UMKM di daerah. Artinya, dengan UU Minerba ini, sendi-sendi perekonomian bakal lebih bergeliat," urai Akbar.

Akbar berpesan kepada seluruh pelaku UMKM untuk menyiapkan diri. UU Minerba telah membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk menjadi pemain di sektor tambang, bukan hanya menjadi pentonton seperti sebelumnya.(mcr10/jpnn)

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Akbar Himawan Buchari menyambut positif UU Minerba untuk UMKM

Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu