Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hirup Gas Beracun, 2 ABK Ditemukan Tewas Dalam Lambung Kapal Tongkang

Senin, 15 November 2021 – 19:36 WIB
Hirup Gas Beracun, 2 ABK Ditemukan Tewas Dalam Lambung Kapal Tongkang - JPNN.COM
Evakuasi terhadap dua ABK kapal tongkang pengangkut batu bara di sekitar 7-8 mil Pantai Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, oleh Basarnas setelah ditemukan dua pekerja asal Sulawesi Selatan meninggal dunia, Senin (15/11/2021). Foto: ANTARA/HO-Basarnas Pos Meulaboh

jpnn.com, MEULABOH - Dua anak buah kapal (ABK) tewas akibat menghirup gas beracun di kawasan Pantai Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Senin (15/11) siang.

Kedua korban bernama Darwis Sapan, 46, dan Darwin, 22, warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas tergeletak di dalam lambung kapal pengangkut batu bara tersebut.

Koordinator Basarnas Pos Meulaboh Budi Darmawan kepada ANTARA, Senin petang, mengatakan bahwa pihaknya membawa kedua jenazah itu ke Rumah Sakit Kesehatan Korem di Meulaboh.

"Dugaan sementara kedua ABK kapal tongkang pengangkut batu bara ini menghirup gas beracun di dalam lambung kapal tongkang," kata Budi Darmawan.

Sebelum peristiwa tersebut terjadi, kata dia, seorang korban bernama Darwis pada hari Senin sekitar pukul 12.30 WIB melakukan pengecekan ke dalam lambung kapal tongkang batu bara.

Setelah berada di lambung kapal tersebut, korban pingsan. Begitu melihat rekannya tidak sadarkan diri, Darwin berupaya menolongnya. Namun, Darwin juga pingsan di lokasi yang sama.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke darat, termasuk Basarnas, guna dilakukan evakuasi ke daratan.

Budi Darmawan menjelaskan jarak antara bibir pantai dan lokasi kapal tongkang, tempat kedua ABK tersebut, antara 7 mil dan 8 mil.

Dua anak buah kapal (ABK) tewas akibat diduga menghirup gas beracun dalam lambung kapal pengangkut batu bara di kawasan Pantai Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Senin (15/11) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News