Hitung Pegawai sesuai Analisis Jabatan-Beban
Menpan-RB Perintahkan BKN Jemput BolaKamis, 27 Oktober 2011 – 05:40 WIB
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk jemput bola ke setiap instansi pemerintah dan pemerintah daerah dalam melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Ini dilakukan supaya penghitungan jumlah pegawai di masing-masing instansi dapat diselesaikan sebelum Desember 2011. Dalam kunjungan kerjanya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (26/10), Menteri Azwar Abubakar didampingi oleh Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto, dan Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli E. Naibaho. "Hasil penghitungan harus diserahkan ke Menpan-RB dan Kepala BKN paling lambat 31 Desember 2011. Sebelum daerah menyerahkan hasil dimaksud, Menpan dan RB tidak akan memberikan formasi pegawai," kata Azwar.
Saat ini sudah ada 12 verifikator yang bertugas menerima hasil penghitungan dari daerah maupun instansi pemerintah pusat. Namun, praktiknya, analisis jabatan dan analisis beban kerja yang dilakukan belum sesuai ketentuan Permen PAN No. 26/2011 dan Permen PAN No. 33/2011 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja. Dari analisis yang sudah diserahkan, banyak yang dikembalikan lagi.
Untuk itulah, pendampingan dalam penghitungan jumlah pegawai itu perlu dilakukan untuk mempercepat proses. Dengan demikian, potret kepegawaian secara nasional dapat diketahui akhir tahun ini. Hal itu sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Bersama Menpan dan RB, Mendagri, dan Menteri Keuangan tentang Moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sport
Erick Thohir Target Liga 1 Jadi Nomor Satu di ASEAN, Ini Road Map PSSI
Minggu, 24 November 2024 – 20:18 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB