HKI Buka Klinik Hak Cipta di LKS SMK
Senin, 21 November 2011 – 18:53 WIB
JAKARTA — Di dalam pegelaran Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang digelar 21-24 November 2011 di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membuka stand atau gerai yang melayani konsultasi gratis mengenai hak cipta. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan, stand HKI yang bertajuk Klinik HKI tersebut memang merupakan permintaan khusus dari Kemdikbud terhadap Kemenkumham. “Kami meminta langsung kepada Ditjen HKI. Permintaan ini bertujuan agar anak-anak SMK bisa konsultasi bagaimana cara untuk mendapatkan kelayakan hak cipta teradap produk yang dibuatnya di ajang LKS,” ungkap Nuh ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Senin (21/11).
Nuh menerangkan, kewenangan dalam mensosialisasikan mengenai hak cipta ini adalah Ditjen HKI. Menurutnya, para siswa SMK nantinya akan tahu bagaimana mendaftarkan produk ciptaan mereka ke HKI. “Nanti bisa ditanyakan apa syaratnya. Bahkan peserta bisa mendapatkan rekomendasi juga jika produknya kurang layak. Sehingga tahun depan, mereka sudah ada bayangan untuk bisa mengembangkan atau memperbaiki produk mereka,” paparnya.
Dikatakan, momen konsultasi gratis ini merupakan kesempatan bagi para siswa SMK daerah (luar Jakarta) untuk bisa melakukan konsultasi mengenai hak cipta. Karena jika para siswa datang ke Jakarta hanya untuk konsultasi akan memakan ongkos yang cukup mahal. “Mumpung HKI ada di LKS , silahkan berkonsultasi. Semua mengenai hak cipta bisa ditanyakan di tempat tersebut,” imbuh Nuh. (cha/jpnn)