Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HKI Minta Pemerintah Permudah Regulasi terkait Investasi di Batam

Kamis, 15 Juni 2017 – 03:45 WIB
HKI Minta Pemerintah Permudah Regulasi terkait Investasi di Batam - JPNN.COM
Suasana di Kawasan industri galangan kapal di Tanjunguncang, Batuaji, Batam, Kepri. F. Dokumentasi Batam Pos/jpg

jpnn.com, BATAM - Himpunan Kawasan Industri (HKI) meminta kepada pemerintah baik itu Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri agar terus menyederhanakan dan permudah regulasi terkait investasi di Batam.

"Kami mohon, pemerintah untuk membantu investasi di Batam. Apalagi saat ini angka pengangguran di Batam cukup besar," kata Ketua Koordinator HKI Kepri, OK Simatupang kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), di Kawasan Industri Batamindo, Rabu (14/6).

Untuk mengatasi jumlah pengangguran yang semakin meningkat, pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang pro kepada dunia investasi supaya investor baru masuk dan investor lama bisa melakukan ekspansi.

"Sehingga kondisi ekonomi di Batam yang terpengaruh kelesuan ekonomi global bisa terjaga dengan baik mengingat pelemahan ekonomi dunia dan belum stabilnya harga minyak dunia," imbuhnya.

Di mata OK, tumpang tindih regulasi masih sering terjadi di Batam. Pemerintah pun terlihat belum menyesuaikan peraturan daeranya dengan peraturan pusat yang terkait soal kemudahan investasi. Dan ini menjadi momok bagi para investor.

"Seharusnya investor dirawat. Dengan demikian mereka akan ekspansi usaha dan bisa merekrut tenaga-tenaga kerja baru. Kami mohon jangan diganggu dengan kebijakan-kebijakan yang tidak pro investasi," tambahnya.

Salah satu kebijakan yang diimplementasikan oleh pemerintah daerah adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 142 Tahun 2015 tentang kemudahan investasi.

Isinya terkait seputar kemudahan investasi yang meliputi bidang kelistrikan, perairan dan lingkungan. Namun hingga saat ini pemerintah daerah belum menyesuaikannya dengan peraturan daerah.

Himpunan Kawasan Industri (HKI) meminta kepada pemerintah baik itu Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News