Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HMI Ancam Gugat KPK, Begini Alasannya

Jumat, 04 Mei 2018 – 22:38 WIB
HMI Ancam Gugat KPK, Begini Alasannya - JPNN.COM
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Miranda merupakan terpidana terakhir dalam perkara suap pemilihan DGS BI. Sebelumnya, KPK telah menjerat banyak anggota DPR dalam kasus tersebut termasuk politikus senior PDIP Panda Nababan dan politikus dari Partai Golkar yang juga mantan Kepala Bappenas Paskah Suzeta.

Miranda dituduh terlibat kasus penyuapan terhadap belasan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dengan 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar melalui Nunun Nurbaeti yang sempat buron sebelum dipidana. Namun, KPK hingga kini tidak mampu mengungkap siapa sponsor utama atau penyandang dana kasus suap cek pelawat tersebut.(tan/jpnn)

HMI mengancam akan menggugat praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News