HMI Ancam Gugat KPK, Begini Alasannya
Jumat, 04 Mei 2018 – 22:38 WIB
Miranda merupakan terpidana terakhir dalam perkara suap pemilihan DGS BI. Sebelumnya, KPK telah menjerat banyak anggota DPR dalam kasus tersebut termasuk politikus senior PDIP Panda Nababan dan politikus dari Partai Golkar yang juga mantan Kepala Bappenas Paskah Suzeta.
Miranda dituduh terlibat kasus penyuapan terhadap belasan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dengan 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar melalui Nunun Nurbaeti yang sempat buron sebelum dipidana. Namun, KPK hingga kini tidak mampu mengungkap siapa sponsor utama atau penyandang dana kasus suap cek pelawat tersebut.(tan/jpnn)