Hmm... Pejabat Diduga Punya Bisnis Esek-Esek
Jumat, 31 Maret 2017 – 01:17 WIB
”Selain warung remang-remang itu, kami juga ada menyelidiki kasus serupa. Mudah-mudahan nanti bisa terbongkar. Itu semua berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima,” katanya.
Pihaknya juga tidak akan menoleransi peredaran minuman keras.
”Untuk miras sedikit berbeda. Harus membentuk tim terlebih dahulu. Disperindag Kotim yang bisa memberikan instruksi penertiban. Satpol PP anggota di dalamnya, karena di dalam perda bunyinya masih seperti itu,” kata Rihel. (mir/ign)