Hmm..Bukan Pasangan Suami Istri Berdua di Kamar, Pintu Terkunci Rapat
jpnn.com, KEDIRI - Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan petugas Satpol PP di salah satu tempat kos di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jatim.
Saat petugas datang ke lokasi tempat kos dengan jumlah kamar 32 ruang ini, mereka berada di dalam kamar dengan kondisi pintu tertutup.
BACA JUGA : Rayakan Satu Bulan Jadian, Pasangan Alay Buat Video Mesum di Sofa
Ketiga pasangan ini berinisial LO (23) dan RW (25). Kemudian AY (24) laki-laki dengan FA (20) perempuan. Selanjutnya pasangan DD (22) perempuan dan AP (23) laki-laki.
Kabid Trantibumas Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengatakan, razia yang dilakukan merupakan agenda kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) selama bulan ramadan.
BACA JUGA : Punya Duit Banyak Banget, Raja Thailand Doyan Ganti-Ganti Pasangan
"Pasangan yang terjaring razia ini dibawa ke kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan proses pendataan dan pembinaan," ujar Nur.
Pihak keluarga yang datang ke kantor untuk proses serah terima juga mendapat arahan untuk memberikan bimbingan lebih lanjut dari Satpol PP. (pul/jpnn)