Hmm..CCTV 5 Meter di Depan Jessica, Ternyata Tak Digunakan Jaksa
Boestam menyayangkan adanya CCTV tersebut, meski disebut-sebut dipasang pascakematian Mirna.
Di sisi lain, Boestam dan penasihat hukum lainnya, Yudi Wibowo Sukinto, diundang penyidik untuk mengikuti proses rekonstruksi di Kafe Olivier.
Namun, penyidik memerintahkan kepada penasihat hukum, untuk tidak boleh mengabadikan foto di dalam Kafe Olivier. Menurut Boestam, hal tersebut merupakan kejanggalan.
"Kami pengacara diperintahkan tidak boleh memotret. Tapi, saya dapat informasi, kalau salah satu media online, dikasih foto rekonstruksi untuk publikasi. Ini siapa yang bocorin. Nah, ini maksudnya apa? Kami pengacara punya legal standing," tegas Boestam. (Mg4/jpnn)