Hmmm, eks Petinggi BPK Diduga Berkomunikasi dengan Pemain Dana Insentif Daerah Bali
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bahrullah Akbar menghubungi pihak-pihak yang terkait dalam kasus rasuah pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali pada 2018.
KPK pun memeriksa Bahrullah Akbar untuk mendalami hal tersebut, Selasa (22/3).
"Bahrullah Akbar, mantan Wakil Ketua BPK-RI, hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai adanya komunikasi khusus untuk pengurusan dana DID 2018, antara saksi dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/3).
Selain Bahrullah Akbar, KPK juga telah memeriksa Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Yuddi Saptopranowo.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai administrasi kepegawaian dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan suap pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali, tahun anggaran 2018. Pengusutan itu ditandai dengan adanya penggeledahan di beberapa kantor Pemkab Tabanan Bali.
Sejumlah kantor di Tabanan, Bali, digeledah penyidik KPK, yakni kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah, hingga beberapa rumah.
KPK masih enggan membeberkan secara detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pengumuman tersangka serta konstruksi kasus ini dilakukan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. (tan/jpnn)