Hmmm..., Ini Kisaran Tarif PSK di Cirebon
Rp 3 Juta Bisa Dapatkan Dua PSKDua orang yang diduga sebagai muncikari langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara kedua PSK dilepaskan kembali dengan ketentuan wajib lapor.
Di hadapan penyidik, sang mami membantah dirinya berperan sebagai muncikari. Menurutnya, ia baru sekali melakukan pekerjaan tersebut dan spontan timbul niat ketika ada tawaran dan permintaan dari rekannya yang minta dicarikan wanita untuk teman tidur. “Saya bukan muncikari, saya mau pulang, saya punya anak kecil,” elaknya.
Kedua tersangka kasus prostitusi yang diamankan ke Mapolsekta Utbar ini dijerat dengan Pasal 296 jo Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman satu tahun empat bulan. “Masih kita dalami, masih kita lakukan lidik,” ungkap Kapolsekta utbar Kompol Luhut Sitohang SH.(radarcirebon/jpnn)