Hmmm... Setahun Ada Tambahan Lebih dari 4.000 Janda Baru
Ketua Pengadilan Agama Brebes Abdul Basyir mengungkapkan, Januari merupakan bulang yang paling banyak jumlah kasus perceraiannya, yakni 585 kasus. Disusul Maret (403 kasus), serta Februari, April, Mei dan Juni rata-rata mencapati 300 kasus.
Dilihat dari grafik, tren perkara yang masuk selalu meningkat baik per bulan ataupun per tahun. Baru-baru ini saja, kata dia, angka perceraian itu mengalami peningkatan.
Bahkan saat hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran lalu, PA Brebes sempat kewalahan. Rata-rata ada 50-70 permohonan per hari. Padahal, saat kondisi normal jumlahnya rata-rata hanya 20 kasus per hari.
”Kalau untuk perbandingan tahun lalu, kami belum bisa memastikan naik atau turun. Tapi sesuai data kami, di 2016 lalu total angka perceraiannya sebanyak 4.108 kasus, tahun ini kan masih berjalan,” ujarnya.
Basyr menjelaskan, melihat data yang ada, persentase angka gugat cerai dari istri mencapai tiga kali lipat dari kasus cerai akibat talak suami. Artinya, mayoritas adalah perempuan (istri) yang meminta cerai.
Ada kemungkinan dipicu ketidakpuasan dari istri terhadap kondisi suami atau internal rumah tangganya. Pengadilan Agama Brebes mencatat alasan kondisi ekonomi menjadi faktor dominan pemicu perceraian.
Hal itu bisa dilihat saat pertama kali pasangan suami-istri mengajukan berkas perceraiannya. Bahkan, 90 persen dari angka perceraian yang terjadi karena faktor ekonomi.
Namun saat proses persidangan, ternyata penyebab mereka terpaksa bercerai tidak hanya ekonomi. Ada juga karena kekerasan dalam rumah tangga hingga karena adanya orang ketiga.(ded/fid/ism/fat/zul/jpg)