Hmm..Sekolah Nekat Adakan Wisata Kelulusan Siswa
Jumat, 01 April 2016 – 16:01 WIB
SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya sebelumnya sudah melarang sekolah mengadakan kegiatan ke luar Kota Surabaya. Aturan itu tertuang dalam surat edaran Nomor 412/3887/ 436.6.4/2015. Namun, aturan itu tidak dihiraukan. SDN Medokan Ayu 2 diketahui memberikan surat edaran kepada 108 wali murid kelas VI untuk mengadakan tur wisata kelulusan.
Jeffrey menceritakan anaknya, Sieny, mendapatkan edaran dari sekolah tentang kegiatan wisata kelulusan pada 28-29 Mei di Pacet. Dalam edaran tersebut, wali murid diwajibkan membayar Rp 350 ribu. Wali murid diimbau membayar sebelum 10 Mei kepada perwakilan wali murid di setiap kelas.
Setelah itu, Jeffrey langsung melakukan konfirmasi ke Kepala SDN Medokan Ayu 2 Yuli. Hanya, dia mengaku mendapat respons yang kurang baik dari pihak sekolah. "Jawabannya ketus. Waktu itu juga kepala sekolahnya membanting HP di depan saya dan anak saya," katanya.