HMS Center: Memaksakan Penerapan New Normal Sama Saja Bunuh Diri
Menurutnya, penerapan kenormalan baru terlalu terburu-buru. Pasalnya, kasus Covid-19 masih tinggi.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan bermunculan klaster-klaster baru penyebaran covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan data Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari Jumat (29/5) sebanyak 25.216 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 17.204 orang dirawat.
Sementara pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 6.492 orang dan meninggal dunia sebanyak 1.520 orang
“Saya kira, hidup berdamai dengan Covid-19 belum cocok diterapkan di Indonesia karena perkembangan kasusnya masih tinggi," jelasnya.
Di Indonesia, ujarnya jumlah penularan covid-19 masih masif. Oleh kearena itu, memaksakan new normal Covid-19 di Indonesia sama saja bunuh diri.
“Yang saya takutkan, akan terjadi ledakan warga yang terpapar covid-19 ini sehingga perlu pertimbangan yang matang," pintanya.
Meski demikian, Hardjuno berharap agar transisi menuju tatanan baru harus berjalan dengan pengawasan ketat tanpa ketakutan.