HMS Center Minta Satgas BLBI Fokus Eksekusi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho meminta Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) agar fokus mengeksekusi hak tagih kepada para obligor dan debitor yang mengemplang uang rakyat puluhan tahun.
Menurut Hardjuno, langkah tegas sangat diperlukan mengingat mereka tidak punya niat sama sekali menyelesaikan kewajibannya kepada negara.
“Saya kira, bangsa ini tidak boleh tunduk pada konglomerat hitam yang nyata-nyata telah membuat bangsa ini hancur. Ingat, mereka ini mengisap darah rakyat lewat uang pajak yang telah dibayarakan kepada negara. Dan, saat mereka sudah kembali kaya raya, rakyat dilepehin,” ujar Hardjuno Wiwoho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/2).
Hardjuno juga menuturkan, salah satu persoalan yang hingga kini belum tuntas yakni soal dugaan adanya hak tagih negara kepada Anthony Salim dan Keluarga sejak 1998 sampai dengan 2023.
Masalah ini menjadi bertambah runyam saat ada program divestasi kepada konsorsium Farallon Capital pada 2002.
“Mengapa tak ada satupun pihak yang benar-benar berani mengusut hingga tuntas kasus ini. Dan saya kira, negara ini tidak boleh tunduk dan kalah,” tegas Hardjuno.
Sebelumnya, Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan tiga Wakil Ketua yakni Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B. Najamudin sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait hasil kerja Pansus BLBI DPD RI.
Butir kedua rekomendasi tersebut menegaskan Pansus BLBI DPD menemukan adanya ketidakwajaran (irregularity) dalam proses penjualan aset BCA dari BPPN kepada pembeli baru.