HNW Ajak Semua Pihak Teladani M. Natsir, Taati Konstitusi, dan Selamatkan NKRI
jpnn.com, PADANG - Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA meminta semua pihak agar meneladani kenegarawanan M. Natsir yang menaati dan mematuhi konstitusi negara.
Yaitu, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Natsir turut memperjuangkan terwujudnya Indonesia merdeka menjadi NKRI sebagaimana ketentuan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1 sekaligus sebagai koreksi atas pemberlakuan RIS.
Natsir juga kembali mengusulkan pemerintah untuk menetapkan mosi integral yang disampaikan M. Natsir pada 3 April 1950.
Yakni, mengembalikan Indonesai sebagai NKRI setelah dibentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 27 Desember 1949.
Momen itu diperingati sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mosi integral pada 3 April adalah tonggak sejarah yang penting bagi bangsa dan negara. Kami menyambutnya dengan pekik NKRI Harga Mati,'' ujarnya.
Dalam rangka menguatkan komitmen melaksanakan, membela dan, memenangkan ketentuan konstitusi, sewajarnya 3 April itu diakui sebagai Hari NKRI.