Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HNW Beber Cara Efektif Hentikan Manuver Pembenturan Agama dalam Bernegara

Selasa, 23 November 2021 – 23:49 WIB
HNW Beber Cara Efektif Hentikan Manuver Pembenturan Agama dalam Bernegara - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan manuver sebagian pihak untuk mengkriminalkan pengaitan agama dalam bernegara bisa membahayakan keutuhan dan kebersamaan dalam menegakkan NKRI.

Menurutnya, justru Pancasila membuktikan kedekatan hubungan antara agama dan negara.

"Upaya untuk menafikan atau membenturkan keduanya merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan konstitusi dan kenegarawanan pendiri bangsa saat menyepakati Pancasila dengan sila pertamanya adalah Ketuhanan yang Maha Esa," tegas HNW saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada keluarga besar PKS di Tanah Abang, Jakarta, Senin (22/11).

Dia pun menekankan pentingnya generasi muda memahami sejarah, termasuk Pancasila dan UUD 1945.

"Menghadirkan relasi yang positif beragama dan bernegara untuk menghentikan berbagai manuver," ujarnya.

HNW menegaskan Indonesia bukan berdasarkan agama tertentu, tetapi NKRI juga bukan negara sekuler, apalagi atheis atau komunis yang anti agama.

Bahkan dalam alinea ketiga Pembukaan UUD 1945 jelas disebutkan kemerdekaan Indonesia adalah 'atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa.

"Sebuah ungkapan religius pada dokumen politik yang memposisikan Indonesia merdeka bukanlah dengan semangat sekularisme, liberalisme, apalagi atheisme, komunisme, dan anti agama," ungkap HNW.

Konstruksi Pancasila yang dimulai dengan nilai spiritual menurut HNW merupakan kesepakatan final para pendiri bangsa pada 18 Agustus 1945 yang terhimpun dalam PPKI.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebutkan cara menghentikan berbagai manuver pembenturan agama dalam bernegara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close