HNW Berharap Dana Abadi Pesantren Segera Terwujud
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berharap pendidikan Islam seperti pondok pesantren mendapatkan hak yang adil dari negara.
Sebab pesantren sudah bermitra dengan bangsa Indonesia, memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
Peran dan jasa pesantren untuk bangsa dan negara sudah terbukti bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Maka, sudah selayaknya pesantren mendapat perhatian yang juga adil dan memberikan kebaikan bagi semuanya.
Saat ini pemerintah sudah membuat UU Pesantren dan Kementerian Pendidikan akan merevisi UU Sistem Pendidikan Nasional.
Oleh karena itu, Hidayat berharap regulasi itu bisa berujung pada kemaslahatan bagi bangsa dan negara termasuk pendidikan Islam, pesantren, dan lainnya.
“Karenanya sangat penting pemerintah memberi perhatian serius dan membantu agar pendidikan keagamaan, seperti madrasah, pesantren, dan lainnya untuk berkembang. Sebagai contoh, untuk pesantren sudah ada UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan peraturan pelaksananya yang mengatur Dana Abadi Pesantren,” kata Hidayat Nur Wahid usai peresmian Gedung Asrama Putri Tareem dan Badan Wakaf PPM Baitussalam Prambanan, Yogyakarta, Sabtu (27/8).
Hidayat yang karib disapa HNW mengakui perhatian pemerintah terhadap pesantren secara normatif sangat baik karena sudah dibuatkan UU tentang Pesantren.